Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

21 Desa Dipimpin Pj, Pilkades di Lamongan Tunggu Terbitnya PP

Rika Ratmawati • Minggu, 28 Desember 2025 | 03:15 WIB

 

Data jabatan Kades yang bakal berakhir, terbanyak tahun 2027.
Data jabatan Kades yang bakal berakhir, terbanyak tahun 2027.

radarlamongan.co – jawaposradarlamongan - Di Kabupaten Lamongan, 21 jabatan kepala desa diisi oleh penjabat (Pj).

Para Pj itu mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang disebabkan berakhir masa jabatan, meninggal dunia, dan mengundurkan diri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamongan, Joko Raharto, menjelaskan, Pj dipilih melalui pemilihan antarwaktu.

Adanya PJ membuat kegiatan administrasi desa bisa tetap jalan seperti sebelumnya.

Terkait pengisian kades definitif, menurut dia, masih menunggu regulasi pusat.

“Kita masih nunggu PP. Kalau sudah turun, baru ditindaklanjuti,” katanya. 

Joko menjelaskan, karena aturannya belum ada, jabatan kades yang sudah habis tahun ini belum bisa diisi dengan mekanisme pilkades.

Bukan hanya di Kabupaten Lamongan.

Seluruh kabupaten/kota juga masih menunggu PP terbit.

Setelah PP terbit, maka Pemkab Lamongan segera menyiapkan semuanya.

Mulai aturan turunannya berupa perda dan perbup, hingga alokasi anggarannya.

Menurut Joko, Pj desa yang masa jabatannya selesai 2027, maka mereka tetap menjabat hingga jabatan berakhir.

“Intinya kalau memang regulasi pilkades turun, akan segera disiapkan agar bisa segera melaksanakan,”terangnya.

Berdasarkan data, ada 25 desa yang masa jabatannya habis di 2026.

Kemudian 367 desa yang jabatannya selesai di 2027, dan 61 desa habis di 2030. (rka/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#Penjabat (PJ) #PMD Lamongan #kepala desa #pilkades #Pemkab Lamongan #kabupaten lamongan