radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Penyaluran penghasilan tetap (siltap) untuk kepala desa dan perangkatnya sudah cair hingga Agustus lalu.
Kepala Dinas PMD Lamongan, Joko Raharto, menjelaskan, kepala desa dan perangkatnya digaji melalui alokasi dana khusus (ADD).
Pencairan siltap dilakukan setiap bulan.
Nilai gajinya masih sama dengan tahun lalu.
Yakni, kades Rp 3 juta, sekretaris desa Rp 2,25 juta, dan perangkat Rp 2,04 juta.
Alokasi dana yang disiapkan sekitar Rp 164 miliar untuk siltap selama setahun.
“Kalau tahun depan masih belum tahu, yang jelas pencairan siltap masih lancar,” jelasnya.
Menurut Joko, selain siltap, peruntukan ADD berdasarkan Perbup Lamongan No 3 Tahun 2025 difokuskan pada penyediaan operasional desa, iuran jaminan ketenagakerjaan, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan pembentukan BPD.
Untuk operasional desa, lanjut dia, meliputi di antaranya kegiatan perkantoran, penyediaan tunjangan BPD, operasional BPD, operasional lembaga kemasyarakatan desa, dan penyelenggaraan musyawarah desa.
Persentasenya, 85 persen total dari ADD untuk gaji dan jaminan kesehatan.
Sisanya, untuk operasional desa.
Menurut Joko, siltap diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan desa dan kualitas pelayanan untuk masyarakat.
“Semoga adanya siltap ini bisa menambah semangat kinerja pemerintah desa,” harapnya.
Joko menambahkan, dari 462 desa di Kabupaten Lamongan, tahun lalu ada 239 desa mandiri dan 223 desa maju berdasarkan pendataan indeks membangun desa.
Tahun ini, 277 desa mandiri dan 185 desa maju. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma