LAMONGAN, Radarlamongan.co - Pencairan dana desa di Lamongan hingga Maret sekitar 85 persen, atau 395 desa dari 462 desa di Lamongan. Jumlah desa tersebut sudah mengajukan pencairan tahap satu. Sekitar 47 persen sudah cair, serta sisanya masih proses.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamongan, Joko Raharto menjelaskan, untuk dana desa mekanismenya dicairkan dua tahap. Tahap satu maksimal cair Juni, kemudian semester berikutnya pencairan untuk tahap dua.
Saat ini, beberapa desa yang mengajukan pencairan masih tahap verifikasi. Harapannya berkas pengajuan ini bisa sesuai dan lengkap, sehingga proses pencairan bisa lebih cepat.
‘’Kalau pencairan paling cepat April, kalau melihat proses pengajuan desa bisa memaksimalkan di bulan depan,” imbuhnya.
Joko mengatakan, tahun ini desa tidak memperoleh insentif tambahan seperti biasa. Sehingga, pengelolaan keuangan desa harus lebih hati-hati.
Seperti diketahui, dana desa naik hanya Rp 2 miliar, dari sebelumnya Rp 410 miliar sekarang Rp 412 miliar.
Untuk belanja dana desa sudah ditetapkan oleh pusat. Salah satu tambahan kegiatan ialah mengaktifkan kembali koperasi desa, untuk mendukung ketahanan pangan dan makan bergizi gratis.
Menurut dia, skema tersebut memang sudah dibahas di pusat, ke depan akan ditindak lanjuti sesuai dengan arahan pusat.
‘’Harapannya desa bisa mengelola dana tersebut sesuai kebutuhan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Joko menambahkan, arah penggunaan dana desa antara lain untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, optimalisasi pelaksanaan program JKN, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, percepatan penurunan stunting, ketahanan pangan, dan operasional pemerintah desa. (rka/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta