radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Minat warga Lamongan untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) masih tinggi.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan, sejak Januari hingga Agustus lalu tercatat 271 PMI asal Kota Soto ini dengan tujuan sebelas negara.
Pilihan terbanyak, Malaysia dengan 136 PMI dan Taiwan (90 PMI).
Baca Juga: 297 Warga Lamongan Jadi PMI, Ini Negara – Negara Tujuannya
Kepala Disnaker Lamongan, M Zamroni, mengatakan, salah satu faktor tingginya minat ke Malaysia dan Taiwan karena upah.
"Kalau Malaysia, dari sisi jarak tidak terlalu jauh. Tetapi upah tenaga kerja lebih tinggi (daripada di tanah air). Teman - teman meskipun bekerja di konstruksi, restoran, maupun pekerjaan lainnya, pendapatannya lebih tinggi, katanya.
Berdasarkan jenis pekerjaan, sektor konstruksi menjadi penyerap PMI asal Lamongan terbanyak. Tercatat 76 orang bekerja di sektor tersebut. Disusul cleaning service (58 orang) dan industri pengolahan (42 orang). Malaysia sudah dibuka. Kemarin sempat ditutup, sekarang sudah dibuka jalur pekerja migran, ujarnya.
Baca Juga: PMI Asal Lamongan Didominasi Lulusan SMA, Berikut Negara Tujuan Terbanyak
Jika dilihat dari tingkat pendidikan, maka PMI asal Lamongan paling banyak merupakan lulusan SMA. Jumlahnya mencapai 153 orang. Kemudian lulusan SMP (64 orang) dan SD (40 orang). SMA paling banyak. Staf saya juga melakukan sosialisasi khusus ke SMA untuk pekerja migran. Nanti diarahkan kemana dan bagaimana prosedurnya," jelasnya.
Zamroni tidak memungkiri bahwa bekerja di luar negeri dapat menjadi pilihan untuk memperoleh pendapatan yang lebih besar. Namun, dia menekankan agar masyarakat tidak mengambil jalur nonprosedural. Menurut dia, keberangkatan secara resmi memberikan perlindungan yang lebih jelas bagi PMI. Mulai dari jaminan ketenagakerjaan, kontrak kerja, jenis pekerjaan, hingga perusahaan tempat PMI bekerja dapat diketahui sejak awal.
Dia menjelaskan, calon PMI yang berangkat secara prosedural akan melalui proses pendataan dan pemeriksaan dokumen. Termasuk, pengecekan paspor, kontrak kerja, jenis pekerjaan, hingga perusahaan yang menampung pekerja tersebut. Hal itu penting untuk memastikan PMI mendapatkan perlindungan apabila terjadi persoalan selama bekerja di luar negeri. Termasuk. Bila terjadi kecelakaan atau kondisi lain yang tidak diinginkan.
Kalau berangkat secara prosedural, semuanya jelas. Kontrak kerjanya bagaimana, di sana sebagai apa, ditampung di perusahaan apa, semuanya jelas. Karena ada tanggung jawab kalau terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, ujarnya. (sip/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma