LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Penyaluran pupuk bersubsidi bagi petambak di Lamongan masih belum maksimal, khususnya penyerapan pupuk organik.
Hingga 13 Juli 2026, realisasi penyaluran baru mencapai 37,44 persen atau sebanyak 6.114.994 kilogram (kg) dari total alokasi 16.328.519 kg.
Berdasarkan data Dinas Perikanan Lamongan, pupuk urea menjadi jenis yang paling banyak terserap. Dari kuota 9.893.481 kg, realisasinya mencapai 4.332.827 kg atau 43,80 persen.
Baca Juga: Tim Pelatih Persela Lamongan Bakal Agendakan Tes Fisik Lagi
Sementara itu, pupuk SP-36 memiliki alokasi 4.862.616 kg dengan realisasi penyaluran 1.764.605 kg atau 36,29 persen. Sedangkan pupuk organik menjadi jenis dengan serapan paling rendah.
Dari kuota pupuk organik sebanyak 1.572.421 kg, baru 16.562 kg yang tersalurkan. Persentasenya hanya 1,05 persen.
Plt Kepala Dinas Perikanan Lamongan Joko Nursiyanto mengatakan, rendahnya serapan pupuk organik tidak lepas dari kebiasaan petambak yang selama ini lebih banyak menggunakan urea dan SP-36.
"Memang urea sama SP-36 petani sudah terbiasa memakai itu. Kalau organik sampai sekarang baru 1,05 persen penyerapannya, masih belum terbiasa," ujarnya.
Baca Juga: Selain Persela Lamongan, Persiba Balikpapan juga Jadikan Stadion Surajaya Sebagai Homebase
Selain faktor kebiasaan, penyaluran pupuk bersubsidi saat ini juga menggunakan sistem digital melalui aplikasi Elektronik Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk (e-RPSP) milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sistem tersebut terhubung dengan aplikasi i-Pubers milik Pupuk Indonesia.
Menurut Joko, penggunaan aplikasi baru tersebut masih membutuhkan proses penyesuaian di lapangan. Petambak maupun pihak penyalur masih perlu membiasakan diri dengan mekanisme penebusan .
"Aplikasi itu penebusannya petani langsung, Aplikasinya baru, sehingga kemungkinan masih dalam tahap penyesuaian," jelasnya.
Joko menyebut, terdapat dua kecamatan yang belum menyerap pupuk bersubsidi sama sekali.
Meliputi Kecamatan Sarirejo dan Sekaran. Kondisi tersebut dipengaruhi minimnya jumlah usaha budidaya perikanan di dua wilayah tersebut.
Kedepan, Dinas Perikanan Lamongan akan terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan pupuk organik maupun mekanisme penebusan melalui aplikasi. Edukasi dinilai penting agar petambak tidak hanya bergantung pada pupuk urea dan SP-36.
"Sebetulnya organik bagus, tetapi masyarakat belum terbiasa. Harapan kami kedepan, di samping penggunaan urea dan SP-36, pupuk organik juga semakin dipercaya dan digunakan petani," katanya.
Baca Juga: Gerakan Pramuka Senantiasa Merawat Bumi hingga Jaga Ketahanan Pangan
Dia menambahkan, digitalisasi penyaluran pupuk diharapkan mampu membuat proses distribusi semakin transparan. Selain itu, harga pupuk yang diterima petambak diharapkan sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Dinas Perikanan Lamongan sendiri berperan dalam memfasilitasi pendataan petambak, termasuk jumlah dan sebaran penerima. Sementara terkait distribusi ke petambak kewenangan oleh kementerian sampai ke distributor. (sip/ind)
Editor : Indra Gunawan