Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

29 Perlintasan KA di Lamongan Bakal Dijaga 24 Jam ​

M. Gamal Ayatollah • Senin, 9 Maret 2026 | 22:28 WIB

Lintas sektoral menyepakati 29 perlintasan KA bakal dijaga 24 jam, sedangkan 21 perlintasan KA ditutup sementara pada malam hari.
Lintas sektoral menyepakati 29 perlintasan KA bakal dijaga 24 jam, sedangkan 21 perlintasan KA ditutup sementara pada malam hari.

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta api (KA) di wilayah Lamongan memicu reaksi cepat.

Sejak Januari hingga awal Maret ini, tercatat sudah terjadi lima kecelakaan yang merenggut empat nyawa dan satu luka ringan. ​

Menyikapi tren fatalitas tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan menggandeng Polres Lamongan dan PT KAI untuk memperketat pengawasan.

Baca Juga: Nekat Jual Miras Saat Ramadan, Satu Warkop di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Lamongan Dirazia

Fokus utamanya adalah pengamanan saat malam hari yang selama ini menjadi titik lemah. ​Kepala Dishub Lamongan Dianto Hariwibowo menjelaskan bahwa dari 50 perlintasan sebidang yang jadi perhatian di Lamongan, pembagian penjagaan kini mulai dipertajam.

Selama ini, penjagaan oleh Dishub, relawan, maupun pemerintah desa mayoritas hanya beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

‘’Kami sudah menggelar rapat koordinasi dengan Polres dan PT KAI. Hasilnya, pengamanan saat malam hari menjadi prioritas, terutama menjelang masa angkutan Lebaran di mana volume kendaraan dari luar kota pasti meningkat," terang Dianto.

Berdasarkan kesepakatan terbaru, PT KAI kini turun tangan untuk mengisi kekosongan penjagaan di malam hari. Dari 50 titik, sebanyak 29 perlintasan kini dijaga oleh personel KAI selama 24 jam penuh.

‘’Jadi, untuk perlintasan yang lalu lintasnya padat, sekarang sudah ada tambahan penjagaan dari KAI di atas pukul 22.00 WIB,’’ lanjutnya.

Baca Juga: Bulan Ini 73 Jemaah Umrah Berangkat di Tengah Situasi Geopolitik Timur Tengah, Ini Pesan Kemenhaj Lamongan

​Sementara itu, untuk 21 titik perlintasan lainnya yang dinilai memiliki mobilitas rendah di malam hari, diambil kebijakan penutupan sementara.

Akses tersebut akan ditutup total mulai pukul 22.00 WIB dan baru dibuka kembali pada pagi hari untuk menjamin keamanan warga. ​

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang, mengingat karakteristik jalur KA di Lamongan yang tergolong padat jadwal perjalanan.

Dishub Lamongan mengimbau pengguna jalan untuk tetap waspada dan mematuhi rambu-rambu, meski penjagaan sudah ditambah. (mal/ind)

Editor : Indra Gunawan
#lamongan #perlintasan ka