LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Pedagang kaki lima (PKL) dadakan menjamur di pinggir jalan protokol Lamongan. Para pedagang takjil tersebut diberi kelonggaran berjualan selama Ramadan.
Satpol PP memberikan dispensasi pedagang takjil berjualan selama tiga jam, yakni antara pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Sekretaris Satpol PP Lamongan Ermawan Ristanto mengingatkan para pedagang takjil dadakan untuk menjaga kebersihan lingkungan.
‘’Serta setelah berjualan tidak ada meja atau gerobak di trotoar atau bahu jalan,’’ tutur Ermawan kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (18/2).
Pihaknya juga telah mengingatkan kepada para pedagang takjil agar tidak berjualan di bahu jalan, tapi berjualan di atas trotoar. Sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan protokol.
‘’Agar dinaikkan ke atas trotoar terlebih dahulu agar tidak mengganggu arus lalu lintas,’’ ucapnya. (mal/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta