Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

3.253 Kendaraan Mangkir Uji Kir, Ini Langkah Dishub Lamongan

M. Gamal Ayatollah • Rabu, 21 Januari 2026 | 15:17 WIB

 

ilustrasi uji kir. (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
ilustrasi uji kir. (Ainur Ochiem/RDR.BJN)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Kesadaran pemilik kendaraan angkutan di Kabupaten Lamongan untuk melakukan uji kelayakan (kir) masih memprihatinkan.

Meski pemerintah telah menghapus retribusi alias menggratiskan biaya uji kir, ribuan kendaraan tercatat sengaja "mangkir" dari pemeriksaan rutin di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan.

Akibatnya, kondisi kantor UPT PKB Dishub Lamongan sering tampak lengang.

‘’Sampai saat ini, setelah dihitung, banyak kendaran yang tak melakukan uji kir meskipun sudah digratiskan,’’ ucap Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Lamongan, Kholid Ibrahim.

Data di Dishub Lamongan menunjukkan, pada 2024 terdapat total 9.179 kendaraan wajib uji.

Dari jumlah tersebut, 6.928 kendaraan dinyatakan lolos uji, sementara 2.251 kendaraan lainnya tidak melakukan uji kir.

Kondisi ini semakin memburuk pada 2025.

Dari total 9.450 kendaraan wajib uji di Lamongan, tercatat 6.197 kendaraan lolos uji dan 3.253 kendaraan memilih absen dari pengujian.

Paling banyak yang tidak melakukan uji itu mobil penumpang umum (MPU) dan mobil pikap.

Rata-rata alasannya karena hanya digunakan untuk angkutan dalam kota.

‘’Sudah banyak upaya yang dilakuan selama ini guna mendorong pemilik kendaraan agar uji kir,’’ klaimnya.

Menurut dia, petugas sudah menghubungi nomor telepon pemilik kendaraan satu per satu.

Surat pemberitahuan juga sudah dikirimkan ke alamat masing-masing agar segera melakukan pengujian.

‘’Sudah berupaya konfirmasi terhadap pemilik kendaraan,’’ ujarnya. (mal/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#mobil pikap #uji kir #dishub lamongan #kabupaten lamongan #pengujian kendaraan bermotor #mobil penumpang umum