radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) tahun 2025 di Kabupaten Lamongan melebihi target.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, realisasi PBB P2 mencapai Rp 58,15 miliar.
Jumlah itu lebih Rp 150 juta dari target yang ditetapkan Rp 58 miliar.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan, transparansi dan capaian pajak memiliki peran penting dalam kemandirian fiskal daerah.
Optimalisasi pendapatan asli daerah melalui pajak juga memiliki pengaruh pembiayaan pembangunan daerah.
“Digitalisasi yang diterapkan mampu meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik, sehingga pelayanan publik naik level,” ujar Bupati Yes saat memulai kick-off surat pemberitahuan pajak terutang PBB P2 di ruang Sasana Nayaka Bapenda, kemarin (5/1).
Bupati Yes meminta digencarkan untuk mencetak surat pemberitahuan pajak terutang PBB P2.
Tujuannya, mempercepat proses pemungutan pajak di Kabupaten Lamongan.
Kepala Bapenda Lamongan, Edy Yunan Achmadi, menuturkan, ada perbaruan dalam SPPT tahun 2026.
Yakni, terdapat muatan tunggakan pada tahun sebelumnya.
Sehingga, pemungutan PBB P2 lebih efektif dan transparan.
Kemarin, ada 872.182 SPPT PBB-P2 yang dicetak.
Sedangkan kemampuan cetak SPPT PBB-P2 setiap harinya mampu mencakup dua kecamatan.
“Kita upayakan agar penerimaan pajak PBB P2 tahun ini mengalami kenaikan untuk mempercepat pembangunan daerah,” tuturnya. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma