radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Batas waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bpih) reguler tahap pertama selesai (23/12).
Tahap yang dibuka sejak 24 November itu, mencatat 2.103 calon jemaah haji (CJH) Lamongan telah melunasi biaya, dari 2.560 CJH yang berhak lunas.
Sehingga. 457 CJH belum melakukan pelunasan.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lamongan, Abdul Ghofur, menjelaskan, pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi calon jemaah haji reguler yang dijadwalkan berangkat pada musim haji 2026.
Menurut dia, belum tuntasnya pelunasan tersebut disebabkan beberapa faktor.
Di antaranya, kendala sistem pelunasan dan belum selesainya proses istithaah kesehatan.
‘’Ketiga, tunda berangkat,’’ ujarnya.
Hingga kini, penyebab pastinya masih dalam proses pendataan.
‘’Belum terdetek atau terinput,’’ imbuhnya.
Ghofur menjelaskan, mereka yang terkendala sistem pelunasan dan belum selesainya proses istithaah kesehatan, masih memiliki kesempatan pada pelunasan tahap kedua.
‘’Yang dijadwalkan berlangsung 23 Desember 2025 hingga 9 Januari 2026,’’ jelasnya.
Dia mengatakan, pelunasan bpih tahap dua untuk CJH yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan pelunasan.
Kemudian, pendamping CJH lanjut usia, CJH penyandang disabilitas dan pendampingnya, serta CJH terpisah dengan mahram atau keluarga.
‘’ Dan jemaah haji urutan berikutnya atau cadangan,’’ ujarnya.
Ghofur berharap, CJH bisa memanfaatkan kesempatan pada pelunasan tahap kedua.
‘’ Harapan saya kesempatan pelunasan ke-2 dimanfaatkan karena waktunya pendek,’’ harapnya. (sip/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma