LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Pertamina Patra Niaga memastikan bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan kepada masyarakat telah sesuai spesifikasi, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.
Berbagai pemeriksaan rutin terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga mutu BBM yang diterima konsumen.
Menanggapi isu keluhan masyarakat terkait kualitas BBM jenis Pertalite di Kabupaten Lamongan, khususnya di SPBU Banaran, Kecamatan Babat, Pertamina menyampaikan telah melakukan pengecekan langsung.
Keluhan tersebut mencuat pada Selasa (23/12) dan diduga akibat adanya kandungan air dalam BBM.
Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa pada hari yang sama saat laporan diterima, tim Pertamina langsung melakukan pemeriksaan pada tangki penyimpanan Pertalite di SPBU tersebut. Hasil pengecekan menunjukkan adanya indikasi BBM tercampur air.
“Pada Selasa malam (23/12), di sekitar lokasi SPBU terjadi hujan dengan intensitas cukup lebat. Setelah hujan mereda dan penyaluran kembali dilakukan, dilaporkan ada beberapa konsumen yang mengalami gangguan kendaraan usai mengisi BBM di SPBU tersebut,” terang Ahad.
Sebagai langkah penanganan, lanjut Ahad, penyaluran BBM jenis Pertalite di SPBU Banaran sementara dihentikan dan masuk dalam proses clearing selama kurang lebih dua pekan.
Selama masa tersebut, Pertamina akan melakukan pengecekan menyeluruh guna memastikan tidak ada lagi kandungan air di dalam tangki sebelum penyaluran kembali dibuka.
“Sementara untuk jenis BBM lainnya, penyaluran tetap berjalan normal,” jelasnya.
Pertamina juga memastikan konsumen yang mengalami gangguan kendaraan pasca pengisian BBM akan mendapatkan ganti rugi berupa perbaikan di bengkel terdekat.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen Pertamina dalam menjaga kenyamanan serta keamanan konsumen.
“Dalam proses penyaluran BBM, Pertamina akan terus menjaga aspek Quantity and Quality (QQ) produk. Jika terjadi kendala teknis, kami akan melakukan penyelesaian secepat mungkin,” pungkas Ahad.
Pertamina Patra Niaga turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan pelanggaran atau ketidaknyamanan di SPBU. Laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135 (Call Center Pertamina).
Editor : Anjar D. Pradipta