Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Cegah Penggunaan Knalpot Brong Saat Nataru, Polres Lamongan Imbau Sejumlah Bengkel Motor

M. Gamal Ayatollah • Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:06 WIB
Petugas Satlantas Polres Lamongan saat memberikan edukasi kepada pemilik bengkel agar tidak menerima pemasangan knalpot brong jelang Nataru.
Petugas Satlantas Polres Lamongan saat memberikan edukasi kepada pemilik bengkel agar tidak menerima pemasangan knalpot brong jelang Nataru.

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Satlantas Polres Lamongan memberikan perhatian terhadap penggunaan knalpot brong, yang tentunya dapat mengganggu ketertiban umum. Mengantisipasi hal itu, petugas Satlantas Polres Lamongan mendatangi sejumlah bengkel motor, Kamis siang (18/12). 

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid melalui KBO Lantas Iptu Hadi menjelaskan, anggota melakukan sosialisasi di beberapa bengkel yang ada di pusat kota. Pemilik bengkel diimbau tidak menerima pemasangan knalpot brong motor. 

‘’Sebanyak enam bengkel yang ada di dalam kota telah didatangi oleh anggota di lapangan untuk memberikan edukasi,’’ ujarnya.  

Petugas memberikan edukasi terkait dampak negatif pengunaan knalpot brong, mulai dari polusi dan suara kebisingan.

Selain itu, motor dengan knalpot brong membuat kelompok remaja mudah terprovokasi, hingga melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum. 

‘’Kalaupun masih memakai (knalpot brong, red) tentunya akan dilakukan penindakan,’’ imbuhnya. 

Hamzain menekankan agar semua pihak ikut serta menjaga keamanan dan kenyamanan saat perayaan Natal dan tahun baru (Nataru). Termasuk pemilik bengkel yang bisa meminimalisasi penggunaan knalpot brong. (mal/ind)

Editor : Anjar D. Pradipta
#satlantas polres lamongan #lamongan #nataru #knalpot brong #bengkel motor