radarlamongan.co – jawaposradarlamongan – Bangunan semipermanen kembali berdiri di pinggir jalan lingkar utara Lamongan.
Bangunan itu digunakan pedagang kaki lima untuk berjualan.
Selain ada warung kopi, di pinggir jalan tersebut ada PKL berjualan nasi goreng dan pecel.
Ermawan Ristanto, sekretaris Satpol PP Lamongan, menjelaskan, PKL di sepanjang pinggir JLU sudah dilakukan pendataan oleh anggotanya di lapangan.
PKL itu terbanyak berjualan di wilayah Kecamatan Deket.
‘’Anggota sudah melakukan pendataan, kurang lebih 10 pedagang berada di pinggir jalan,’’ jelasnya.
Menurut dia, ada PKL yang mendirikan bangunan di lahannya sendiri.
Baik itu tanah atau sawah yang diuruk hingga ketinggiannya sama dengan jalan.
Satpol PP tak bisa melakukan penindakan di lahan seperti itu.
Sebab, mereka berjualan di lahan sendiri.
Tindakan teguran hanya bisa dilakukan terhadap PKL yang berjualan di bahu jalan.
‘’Kalau dibiarkan, tentunya akan bertambah banyak di sekitaran JLU tersebut,’’ imbuhnya.
Terkait kendaraan yang parkir di pinggir jalan, menurut Ermawan, itu kewenangan dinas terkait.
‘’Minggu depan, akan dilakukan pemberian surat teguran di beberapa PKL yang ada di pinggir jalan,’’ ujarnya. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma