Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

DPRD Lamongan Desak Bapenda Genjot Realisasi Pajak

Rika Ratmawati • Selasa, 11 November 2025 | 16:16 WIB
Realisasi Pajak Reklame di Lamongan masih rendah.
Realisasi Pajak Reklame di Lamongan masih rendah.

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Komisi B DPRD Lamongan mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamongan lebih aktif turun, guna maksimalkan sisa waktu agar pajak reklame bisa memenuhi target. 

Ketua Komisi B DPRD Lamongan, Supono menilai realisasi realisasi pajak reklame masih rendah. Untuk itu, pihaknya meminta agar Bapenda Lamongan menggenjot realisasi. 

‘’Harapan saya lebih ditingkatkan dalam waktu satu bulan setengah ini,’’ ujarnya. 

Pihaknya juga sudah mengingatkan terhadap realisasi yang persentasenya masih rendah. Komisi yang membidangi perekonomian itu menyarankan, agar OPD aktif turun ke masing-maisng objek pajak dan mendata objek pajak baru. 

‘’Sudah saya pesan itu saat hearing,’’ ucapnya.

Anggota Komisi B DPRD Lamongan, Muhammad Zahlul Kahel Iqbal berharap pajak reklame dapat mencapai atau bahkan melampui target yang sudah ditetapkan.

‘’Untuk mendukung kemandirian fiskal daerah,’’ imbuhnya.

Kepala Bapenda Lamongan, Edy Yunan Achmadi mengatakan, pajak reklame dari Januari sampai Oktober 2025 tercapai Rp 2.290.304.796 atau tercapai 76,34 persen dari target.

‘’Target pajak reklame sebesar Rp 3 miliar,’’ ujarnya.

Yunan, sapaan akrabnya mengatakan, pajak reklame diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Beberapa upaya yang dilakukan yakni didukung oleh sistem pengelolaan yang modern, mendorong kepatuhan wajib pajak, penertiban reklame ilegal, serta kolaborasi kuat antar OPD. 

‘’Selain mendorong peningkatan pendapatan daerah, pengelolaan pajak reklame yang baik juga diharapkan memperindah tata kota, mendukung dunia usaha, dan memperkuat promosi daerah secara lebih profesional dan tertib,’’ ujarnya. 

Sementara itu, capaian pajak barang jasa tertentu (PBJT) pada bisnis makanan dan minuman (mamin) juga terus digenjot. Hingga bulan ini, realisasinya masih 75 persen atau Rp 8,1 miliar, dari target Rp 10 miliar setahun. 

Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi Bapenda Lamongan, Devvy Pramesti Wulandari mengatakan, untuk tahun ini beberapa target pajak dinaikkan. 

Namun untuk pajak mamin disamakan dengan tahun lalu karena beberapa pertimbangan. Seperti diketahui, tahun ini mulai diterapkan efisiensi, yang salah satunya memangkas kegiatan rapat-rapat maupun bimtek yang tidak berdampak langsung ke masyarakat. 

Sementara penerimaan dari PPH itu 23 persen dan pajak daerah. Sehingga pengurangan tetap berdampak, namun akan diupayakan karena masih ada waktu. 

‘’Masih ada waktu yang bisa kita maksimalkan untuk memenuhi target,’’ ujarnya. 

Sejumlah upaya telah dilakukan untuk memaksimalkan penerimaan. Antara lain optimalisasi pendataan wajib pajak melalui survei lapangan, guna memastikan seluruh usaha mamin sudah terdaftar wajib pajak. 

Serta memanfaatkan teknologi dan digitalisasi pemungutan. Yakni pemasangan alat perekam transaksi (tapping box) di setiap restoran, agar data transaksi terekam otomatis oleh pemerintah daerah. 

Sistem pembayaran pajak online misalnya melalui e-BPHTB dan ESPTPD, untuk memudahkan pelaporan pajak oleh pengusaha. Serta meningkatkan pengawasan dan pemberian penghargaan audit berkala pada laporan pajak restoran. Sehingga bisa dipastikan kesesuaian dengan omzet sebenarnya. 

Devvy berharap sisa waktu ini bisa menambah perolehan pendapatan daerah, untuk mempercepat pembangunan di Lamongan. Selain itu, pihaknya terus melakukan pendataan wajib pajak baru, serta potensi yang memungkinkan untuk menambah penerimaan daerah. 

‘’Kita upayakan seluruh objek pajak bisa terealisasi seratus persen di akhir tahun,’’ ucapnya. (sip/rka/ind)

Editor : Anjar D. Pradipta
#dprd lamongan #lamongan #Bapenda Lamongan #pajak reklame