Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Kasus KDRT Naik Dua Kali Lipat, yang Jadi Penyebab Perceriaan Terbanyak di Lamongan. Berikut Faktanya

Ahmad Asif Alafi • Jumat, 17 Oktober 2025 | 23:02 WIB
Photo
Photo

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Hingga triwulan ke tiga tahun ini, jumlah perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Lamongan mengalami penurunan. Sebaliknya, penyebab perceraian karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) justru meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu.

Berdasarkan data dari PA Lamongan, sepanjang Januari hingga September 2025 tercatat 1.892 perkara perceraian. Rinciannya, cerai talak 436 perkara dan cerai gugat 1.456 perkara. Angka ini turun dibanding periode yang sama Tahun 2024 sebanyak 1.987 perkara, dengan cerai talak 532 perkara dan cerai gugat 1.455 perkara.

Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Muhammad Sirojuddin menjelaskan, ada beberapa faktor penyebab perceraian yang mendominasi pada tahun ini. Di antaranya karena faktor ekonomi sebanyak 950 perkara, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus 475 perkara, meninggalkan salah satu pihak 132 perkara, sebab zina 126 perkara, dan judi 78 perkara.

‘’Untuk penyebab KDRT ada 62 perkara, naik dibanding tahun lalu yang hanya 35 perkara,’’ ungkap Sirojuddin.

Selain KDRT, beberapa faktor lain juga mengalami kenaikan. Misalnya, perkara karena zina meningkat dari 101 menjadi 126 kasus, serta judi dari 68 menjadi 78 kasus. Sementara, kasus karena perselisihan dan pertengkaran justru menurun dari 559 menjadi 475 perkara.

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Lamongan, Imam Hambali menilai, tren penurunan ini sejalan dengan bimbingan perkawinan (binwin) bagi calon pengantin.

‘’Insya Allah dengan adanya binwin, pasangan jadi paham tujuan rumah tangga, cara mengatur keuangan, dan bagaimana menyelesaikan masalah tanpa harus bercerai,” ujarnya.

Imam juga menyoroti meningkatnya kasus KDRT. Menurutnya, hal itu terjadi karena kurangnya pemahaman agama dan kesiapan mental pasangan muda.

‘’Kalau pasangan suami istri memahami agama, Insya Allah tidak akan terjadi KDRT. Semua bisa diselesaikan lewat musyawarah,’’ katanya.

Dia menambahkan, faktor pendidikan juga berpengaruh terhadap kasus KDRT. Banyak pelaku kekerasan berasal dari pasangan yang menikah muda atau berpendidikan rendah.

‘’Karena kurang pemahaman dalam berumah tangga, akhirnya mudah terjadi pertengkaran,” lanjutnya.

Imam berharap ke depan kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk membangun rumah tangga yang sehat, serta jauh dari perilaku destruktif atau merusak seperti KDRT maupun judi online.

‘’Rumah tangga itu ibarat gelas, kalau sudah retak sulit disatukan kembali. Maka jagalah sejak awal,” ucapnya. (sip/ind)

Editor : Anjar D. Pradipta
#kdrt #lamongan #perceraian