Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Sebanyak 31 ASN di Lamongan Ajukan Cerai, Perselingkuhan Jadi Faktor Penyebab Terbanyak

Rika Ratmawati • Sabtu, 4 Oktober 2025 | 14:05 WIB
Faktor perselingkuhan menjadi faktor terbanyak kasus perceraian ASN di Lamongan.
Faktor perselingkuhan menjadi faktor terbanyak kasus perceraian ASN di Lamongan.

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Angka perceraian di kalangan aparatur sipil negara (ASN) masih tinggi. Hingga bulan ini, sebanyak 14 PPPK dan 17 PNS mengajukan perceraian. Rinciannya 6 ASN laki-laki dan 25 ASN perempuan. Dari jumlah tersebut, 12 pengajuan perceraian masih dalam proses.

Kepala BKPSDM Lamongan, Farah Damayanti mengakui, kasus perceraian tahun ini cukup tinggi. Karena dari sisi jumlah pegawai juga bertambah banyak. Faktornya keharmonisan, kesenjangan ekonomi, perbedaan penghasilan dan lainnya.

Jumlah kasus perceraian ASN tahun ini didominasi perselingkuhan, yakni sebanyak 11 kasus dan ekonomi 13 kasus. Sisanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan masalah lain.

Menurut dia, untuk pengajuan ini akan dilakukan pembinaan dan mediasi lebih dulu dari kedua belah pihak. Jika bisa disatukan lagi, alangkah lebih baik. Namun proses pengajuan ini memang ada beberapa tahapan.

Hingga kini di BKPSDM dalam proses penerbitan izin dan keterangan melakukan perceraian. Sebab berkaitan dengan hak-hak yang harus diberikan kepada anak dari hasil pernikahan sebelumnya.

‘’Kalau dalam proses mediasi bisa rujuk tentunya lebih baik,” jelasnya.

Farah mengatakan, jumlah ini naik dibandingkan tahun lalu, yakni sebanyak 29 pengajuan perceraian. Dengan rincian 5 PPPK dan 24 PNS. Menurut dia, dibutuhkan kolaborasi dengan atasan langsung dalam memberikan pembinaan teknis.

Sehingga pembinaan tidak hanya aspek kinerja tapi juga motivasi dalam rumah tangga. Serta optimalisasi pembinaan ini dibutuhkan, meski pihaknya terus melakukan upaya tersebut.

Salah satunya dengan pembinaan masalah kedisiplinan, pendekatan kapasitas kepegawaian, juklak agar pegawai bisa fokus pada tugas dan fungsinya.

Farah menuturkan, keharmonisan ini menjadi salah satu masalah paling banyak. Harapannya ASN bisa memiliki rasa syukur yang tinggi dan fokus meningkatkan kinerja.

‘’Kami pastinya berharap dukungan pembinaan dari atasan langsung agar masalah ini bisa ditekan,” harapnya. (rka/ind)

 

Editor : Anjar D. Pradipta
#BKPSDM #asn #pns #pppk #lamongan #perceraian