Ketua Komisi C DPRD Lamongan, Mahfud Shodiq, menyampaikan bahwa meski keberadaan JLU sangat membantu mengurangi kepadatan arus lalu lintas di pusat kota, sejumlah catatan penting tidak bisa diabaikan.
“Kami mengapresiasi dibukanya JLU ini, namun setelah evaluasi di lapangan, ada banyak hal yang harus segera dibenahi,” tegasnya, Kamis (21/8) siang.
Salah satu sorotan utama adalah minimnya traffic light di beberapa titik simpang. Menurut Mahfud, idealnya ada lima titik lampu pengatur lalu lintas di sepanjang jalur, namun yang terpasang baru tiga.
Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan kecelakaan, terutama di simpang empat menuju Desa Balun dan simpang penghubung Kaliotik–Dlanggu.
“Disini masih ada 3 traffic light seharusnya 5 yang terpasang. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Jatim hingga ke pemerintah pusat untuk meminta penambahan,” ujarnya.
Selain masalah rambu lalu lintas, Komisi C juga menyoroti kurangnya lampu penerangan jalan. Kondisi ini dinilai membahayakan, terutama bagi pengendara roda dua.
“Lampu jalan yang ada masih terbatas, perlu segera ditambah agar jalur lebih aman. Disamping itu banyak pengguna kendaraan roda dua kecelakaan, ini harus jadi perhatian” imbuh Mahfud.
Untuk itu, pihaknya berencana mengajukan permintaan resmi ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah Jatim-Bali serta pemerintah pusat, agar penambahan traffic light dan lampu jalan bisa segera terealisasi.
Sembari menunggu tindak lanjut dari instansi terkait, Mahfud juga merekomendasikan agar Dinas Perhubungan Lamongan menurunkan petugas pengatur lalu lintas di simpang-simpang yang belum memiliki traffic light.
“Dishub bisa bekerja sama dengan pemerintah desa setempat untuk menugaskan relawan membantu mengatur arus kendaraan,” pungkasnya. (jar)
Editor : Anjar D. Pradipta