LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO — Balai Besar Perbaikan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali bersama Dishub Lamongan, Dinas PU Bina Marga Lamongan, dan Polres Lamongan telah melaksanakan pengecekan di jalur lingkar utara (JLU), Senin (11/8).
Ada beberapa hal yang harus dilakukan, sebelum pembukaan jalan penghubung Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan – Desa Rejosari, Kecamatan Deket tersebut. Seperti pernah diberitakan, JLU rencana dibuka sebelum peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80.
‘’Memang benar, sebelum dilakukan pembukaan JLU ini, tentunya akan dilakukan pengecekan jalan terlebih dulu,’’ tutur Pengawas Lapangan BBPJN Jatim-Bali, Muhadi Setyo Utomo.
Untuk audit keselamatan jalan (AKJ) dimulai selama dua hari, mulai Senin malam (11/8) hingga Selasa (12/8). Hasilnya nanti akan dibahas bersama, sebagai pertimbangan pembukaan JLU. Sehingga, pihak BBPJN masih menunggu hasil AKJ, sebelum pembukaan JLU secara resmi.
‘’Barulah setelah rapat, tentunya akan dilakukan uji coba pada Hari Rabu (besok) atau Kamis (lusa) mendatang,’’ ucapnya.
Disinggung terkait alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di JLU. Muhadi memastikan, hanya tersisa pemasangan tiang pendek di tengah median jalan pintu masuk dan keluar.
‘’APILL sendiri sebanyak 10 unit traffic light tentunya sudah terpasang semua dan warning light ada dua titik,’’ imbuhnya.
Dia menuturkan, kontrak pemasangan APILL hingga Tanggal 2 September mendatang. Namun, pihaknya mengupayakan agar JLU bisa dibuka pada Tanggal 17 Agustus mendatang, tapi harus dilakukan uji coba terlebih dulu.
Sementara itu, Kepala Dishub Lamongan, Dianto Hari Wibowo mengatakan, pihaknya mendukung pembukaan JLU lebih cepat. Dengan mempercepat operasional agar bisa dimanfaatkan masyarakat, meskipun kontrak pemasangan APILL hingga Tanggal 2 September. Nantinya akan dievaluasi kekurangan ketika sudah dibuka untuk umum.
‘’Barangkali ada penambahan atau bagaimana dalam uji coba selama kurang lebih beberapa hari tersebut, kalau ada kekurangan pastinya bisa dibenahi lagi,’’ pungkasnya. (mal/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta