LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Perbaikan perlintasan kereta api (KA) di jalan nasional memakan waktu sekitar 12 hari. Pengerjaan dijadwalkan mulai hari ini (29/7) hingga Sabtu (9/8).
Sedangkan, pembongkaran dan pemadatan rel KA bakal menutup sebagian jalan, dilaksanakan hingga Jumat (1/8). Selanjutnya, proses perbaikan dan pengaspalan rel pasca pembenahan mulai Senin (4/8) hingga Jumat (8/7). Untuk pengaspalan di sekitar rel KA dilaksanakan Sabtu malam (9/8).
Sementara masa penstabilan rel pasca pembenahan dengan penutupan total selama dua jam, dilaksanakan mulai Sabtu (2/8) hingga Minggu (3/8).
"Saya berharap pengguna jalan agar bersabar terlebih dahulu, serta memilih alternatif yang sudah disiapkan oleh Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Lamongan," tutur Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.
KBO Lantas Polres Lamongan, Iptu Fifin Yulis menjelaskan, pengerjaan saat ini tidak mengganti lempengan rel, tapi melakukan penataan dan pemadatan bawah rel. Perbaikannya dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Fifin memastikan, petugas nantinya bakal berjaga untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas hingga pengerjaan selesai. “Selain mengatur arus lalu lintas, tentunya menjaga agar beberapa bus tidak ngeblong,” imbuhnya.
Fifin mengimbau para sopir kendaraan bertonase besar melintas di Jalan Deandels, tepatnya di Kecamatan Paciran dan Brondong. Sedangkan, kendaraan pribadi bisa melilih Jalan Mastrip, Kecamatan Lamongan ke barat menuju ke Sukodadi dan Sugio.
“Semua sudah diberikan imbauan untuk menghindari jalur tersebut selama proses perbaikan,” ucapnya. (mal/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta