LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Setelah menggeledah gedung Pemkab Lamongan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Kota Soto untuk melakukan pemeriksaan pada kasus lain.
Komisi antirasuah tersebut meminjam ruangan gelar perkara Satreskrim Polres Lamongan di lantai dua, guna melakukan pemeriksaan terhadap lima kades di tiga kecamatan Lamongan dan satu dari pihak swasta, Rabu (23/7).
Meliputi tiga kades di Kecamatan Sukodadi, yakni Kades Menongo Mulyono, Kades Sukolilo Moh. Lasmiran, dan Kades Gedangan Sulkan. Dua kades lainnya yakni Kades Banjargondang, Kecamatan Bluluk Setiawan Hariyadi dan Kades Daliwangun, Kecamatan Sugio Moh. Yusuf.
Selain itu, ada satu orang dari pihak swasta bernama Suyitno yang juga ikut diperiksa. Pemeriksaan ini disinyalir berkaitan dengan tindak pidana korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim Tahun 2019-2023.
Ini bukan kali pertama, penyidik KPK melakukan pemeriksaan di Polres Lamongan. Tahun lalu ada beberapa saksi dari pokmas terkait kasus tersebut yang diperiksa.
Pantauan di lapangan, penyidik KPK mengendarai dua mobil dan tiba di Polres Lamongan sekitar pukul 08.00 WIB. Selanjutnya terlihat enam orang masuk ke dalam mobil, serta meninggalkan halaman Polres Lamongan sekitar pukul 16.30 WIB.
‘’Memang benar, untuk penyidik KPK telah datang dan meminjam ruang Satreskrim Polres Lamongan,’’ terang Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid.
Namun, Hamzaid berkilah tidak mengetahui kasus dan status yang diperiksa.
‘’Permintaan dari KPK hanya menyiapkan tempat saja, selebihnya tidak mengetahui,’’ ujarnya. (mal/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta