Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Terkait KPK 5 Hari di Lamongan, Sekda: Melanjutkan Pemeriksaan yang sudah Dilakukan Sebelumnya

M. Gamal Ayatollah • Minggu, 13 Juli 2025 | 04:21 WIB
PAMIT: Penyidik KPK mengemasi barangnya sebelum meninggalkan gedung Pemkab Lamongan Jumat. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)
PAMIT: Penyidik KPK mengemasi barangnya sebelum meninggalkan gedung Pemkab Lamongan Jumat. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (11/7) siang mengakhiri penyidikannya terkait dugaan korupsi penbangunan gedung 7 lantai Pemkab Lamongan pada 2017 - 2019.

Di hari terakhir penyidikannya di Kota Soto ini, KPK memanggil tiga orang untuk menjadi saksi.

Mereka adalah MUL, pemasaran PT Nindya Karya Wilayah IV; EYA, kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan waktu itu, dan SUM, pensiunan ASN Pemkab Lamongan.

Jika melihat jabatan kabag Administrasi Pembangunan waktu itu, maka EYA adalah Edy Yunan Achmadi.

Indikasi itu menguat karena sekitar pukul 09.30, sopir Yunan berada di kantin Pemda Lamongan.

Yunan kemarin sore terlihat di salah satu warung kopi di barat gedung Pemkab Lamongan.

Saat ditanya adanya pemanggilan KPK, dia hanya melontarkan senyuman sambil mendekat.

‘’Kamu kan sudah tahu sendiri, gak bisa apa – apa aku,’’ katanya sambil tersenyum.

Sementara itu, penyidik KPK yang biasanya menumpangi lima mobil, kemarin hanya terlihat tiga mobil Innova hitam yang datang ke gedung pemkab pukul 09.00.

Mereka keluar dari gedung pemkab pukul 14.25.

Sekda Lamongan, Moh Nalikan, mengatakan, tim dari KPK datang terkait permasalahan yang sudah lama.

Kini, KPK melanjutkan pemeriksaan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Sesuai surat dari KPK, pemkab menyediakan ruangan untuk melakukan pemeriksaan beberapa saksi.

‘’Karena ini undangannya langsung, tentunya saya sendiri tidak mengetahui berapa ASN yang diperiksa,’’ katanya.

Menurut dia, penyidik kemarin sudah pamit karena pemeriksaan sudah selesai.

Dia berharap ini yang terakhir dan selesai.

Saat disinggung terkait KPK yang sudah menetapkan empat tersangka, Nalikan mengaku tidak tahu.

Termasuk apakah di antara mereka ada yang ASN.

Belum ada surat pemberitauan terkait penetapan tersangka tersebut. (mal/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#komisi pemberantasan korupsi #kpk #lamongan #Pemkab Lamongan