LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Senin (7/7). Pemeriksaan berlangsung tertutup selama lebih dari 10 jam di ruang Gajah Mada, Lantai 7, Gedung Pemkab Lamongan.
Terpantau kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 18.50 WIB.
Sekitar pukul 18.25 WIB, satu orang aparatur sipil negara (ASN) terlihat keluar lebih dulu dari gedung. ASN tersebut langsung berjalan cepat menuju mobil yang terparkir di sisi barat gedung tanpa memberi keterangan kepada awak media.
Tak lama setelah itu, sejumlah penyidik KPK keluar dari gedung. Beberapa di antaranya tampak membawa tas ransel, dan satu orang membawa koper berwarna hitam dengan garis merah.
Koper tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil berjenis Innova Reborn warna hitam, bernopol L 1260 ACN yang berada paling belakang dalam iring-iringan kendaraan mereka.
Kabag Hukum Kabupaten Lamongan, M. Rois, pada pukul 17.30 WIB sempat keluar gedung Pemkab dan langsung berjalan ke arah area parkir kendaraan.
Menurutnya, KPK berencana meminjam lantai 7 gedung Pemkab selama 5 hari.
"Kalau pinjam gedungnya sampai tanggal sebelas," jelasnya kepada bebebrapa wartawan di area parkir gedung Pemkab, Senin sore, (7/7).
Disinggung terkait kegiatan KPK di Gedung Pemkab mulai hari ini sampai lima hari kedepan, Rois mengaku masih belum tahun secara jelas.
"Kurang tahu saya, nggak ada penggeledahan yang saya tahu tadi disini ada pemeriksaan," tambahnya. (jar)
Editor : Anjar D. Pradipta