Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Truk Odol Terancam Dipidana, Seminggu Terakhir Kendaraan Uji Kir Bertambah

M. Gamal Ayatollah • Jumat, 20 Juni 2025 | 22:58 WIB

 

MELINTAS DI TUGU ADIPURA: Truk yang menuju arah Babat. Rencana penindakan truk yang melebihi muatan mulai bulan depan membuat sebagian kendaraan jenis itu melakukan pengujian. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.
MELINTAS DI TUGU ADIPURA: Truk yang menuju arah Babat. Rencana penindakan truk yang melebihi muatan mulai bulan depan membuat sebagian kendaraan jenis itu melakukan pengujian. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.

radarlamongan – Rencana penindakan truk yang melebihi muatan atau dikenal dengan istilah ODOL (over dimention, over load) dengan ancaman dipidana mulai bulan depan, membuat sebagian kendaraan roda besar menertibkan diri.

Sebagian pemilik truk bersedia melakukan pengujian kendaraan.

‘’Dalam satu minggu ini mengalami peningkatan dalam pengujian kendaraan,’’ kata Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Lamongan, Kholid Ibrahim.

 Baca Juga: Picu Kerusakan Jalan, Truk Odol yang Melintas di Jalan Nasional Lamongan Bakal Ditindak

Menurut dia, sebelum adanya wacana penindakan, pengujian kir hanya 18 kendaraan setiap hari.

Selama seminggu terakhir, 30 kendaraan yang melakukan pengujian setiap harinya.

Kholid Ibrahim menduga  beberapa pemilik truk takut terkena tilang karena buku kir tak aktif lagi.

‘’Semakin banyak dilakukan penindakan setiap harinya di beberapa wilayah, pemilik kendaraan akan berbondong – bondong melakukan pengujian,’’ ujarnya. (mal/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#ancaman pidana #truk odol #uji kir #dishub lamongan #lamongan #Kendaraan roda besar