Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Polisi Telah Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja hingga Meninggal di Babat

M. Gamal Ayatollah • Senin, 2 Juni 2025 | 17:50 WIB
Sebanyak 30 pemuda didata dan dilakukan pembinaan usai melakukan konvoi di jalan nasional. Aksi ini ditengarai buntut dari bentrok antar kelompok di Kecamatan Babat yang me
Sebanyak 30 pemuda didata dan dilakukan pembinaan usai melakukan konvoi di jalan nasional. Aksi ini ditengarai buntut dari bentrok antar kelompok di Kecamatan Babat yang me

 

LAMONGAN, Radarlamongan.co - Polres Lamongan bergerak cepat dengan membekuk dua tersangka penganiayaan dengan celurit, yang menyebabkan NF, 15, remaja asal Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring meregang nyawa di Kecamatan Babat, Sabtu dini hari (31/5).

‘’Sebanyak dua orang tentunya sudah ditetapkan menjadi tersangka,’’ terang Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto.

Kapolres menjelaskan, dua tersangka tersebut asal Kecamatan Sekaran berinisial RW, 18, serta DP, 18.

Hingga kini petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan, terutama mengorek motif tersangka melakukan penyerangan.

‘’Nantinya tetap akan dilakukan proses sesuai UU yang berlaku. Percayakan proses ini kepada kepolisian,’’ ucap AKBP Agus.

Baca Juga: Sukses Gelar Peringatan HUT Ke-26, PT PNM Cabang Lamongan Tebar Manfaat untuk Kesejahteraan Masyarakat

Diberitakan sebelumnya, semula NFD tergabung bersama rombongan berangkat dari Desa Sumengko menuju Café Mahkota Babat, Jumat malam (30/5).

Selanjutnya pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, rombongan pemuda tersebut menuju ke utara melewati Tugu Wingko Babat, Simpang Tiga traffic light jalan nasional, dan menuju ke timur.

Sesampai di lokasi kejadian, rombongan tersebut dihadang oleh kelompok pemuda lain.

NFD yang berada di posisi paling belakang dalam konvoi menjadi sasaran penyerangan.

Kapolres menuturkan, dua tersangka yang dalam kondisi mabuk membawa celurit dan menghadang korban.

‘’Celurit yang dibawa tersangka telah mengenai korban hingga meninggal dunia,’’ imbuhnya.

Baca Juga: Rawon Kikil Cak Ali: Jadi Primadona Penikmat Kuliner di Lamongan Sejak Tahun 1981

Sementara itu, ratusan  pemuda melakukan konvoi  di jalan nasional, Minggu (1/6).

Aksi ini ditengarai buntut dari bentrok antar kelompok di Kecamatan Babat, Sabtu dini hari (31/5), yang menyebabkan NF, 15, remaja asal Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring meregang nyawa akibat sabetan celurit.

Petugas Polres Lamongan menghadang peserta konvoi di depan gudang Bulog, Kelurahan Sukorejo karena cukup meresahkan masyarakat.

Sebanyak 30 pemuda dan 28 motor diamankan ke Mapolres Lamongan. Setelah didata dan dilakukan pembinaan, orang tua 30 pemuda tersebut dipanggil ke Polres Lamongan.

Baca Juga: Musim Lalu ke Persela Jadi Pemain Pinjaman, Bayu Gatra Kini Minta Dikontrak, Negosiasinya Belum Deal

Kapolres menjelaskan, anggota menerima informasi adanya sekelompok anak muda melakukan konvoi wilayah Sukodadi ke arah timur.

Aksi tersebut menganggu arus lalu lintas dan kamtibmas. Sehingga petugas terpaksa melakukan penyekatan dan penertiban.

‘’Ada beberapa plat nomor kendaraan yang ditutupi, tak menggunakan spion dan menggunakan knalpot brong hingga tak mengenakan helm,’’ terang kapolres. (mal/ind)

Editor : Indra Gunawan
#pembacokan #tawuran #Lamongan Berduka #remaja meninggal dunia