Oleh : Moh Nalikan
Staf Pengajar FE Unisda Lamongan
radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Kata efisiensi terasa menggelinding seakan bola liar di penjuru nusantara.
Di semua kalangan, baik politisi, akademisi, pengusaha, para ASN.
Bahkan, percakapan di warung - warung, pasar - pasar, kata efisiensi selalu muncul.
Tidak sedikit hal yang dianggap kurang.
Misalnya, masakan kurang pedas atau minuman kurang manis, mereka nyeletuk, "Iya ini karena efisiensi”.
Seakan - akan semua keadaan yang kurang pas dan tak lazim yang menjadi kambing hitam adalah “efisiensi”.
Padahal, bila ditilik dalam ilmu manajemen, menurut Peter Drucken, seorang pakar menejemen terkenal, mendefinisikan bahwa efisiensi sebagai penggunaan sumber daya dengan cara yang paling efektif untuk mencapai tujuan.
Sedangkan Frederrick W Taylor, seorang pakar manajemen ilmiah mendefinisikan efisiensi adalah menggunakan metode yang paling efektif untuk mencapai hasil yang maksimal dengan menggunakan sumberdaya yang minimal .
Dari dua pendapat dapat disimpulkan bahwa efisiensi adalah penggunaan sumber daya dengan cara yang paling efektif untuk mencapai tujuan (goal) atau hasil (output) yang maksimal dengan menggunakan sumber daya yang minimal.
Kebijakan efisiensi sangatlah beralasan jika dikaitkan dengan pendapat para pakar.
Namun demikian, yang menjadikan pertanyaan masyarakat adalah arah kebijakan efisiensi akan dibawa ke mana? Apakah hanya sebatas mengefisienkan anggaran untuk kepentingan tertentu yang bersifat temporer atau ingin juga merubah perilaku bangsa?
Maka, seyogyanya kita melihat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan dengan cara:
1. Mengoptimalkan anggaran dengan memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan program pemerintah.
2. Mengurangi pemborosan dengan mengidentifikasi dan mengurangi pemborosan anggaran yang tidak perlu.
3. Meningkatan transparansi dan akuntabel dalam penggunaan anggaran.
Dari tiga cara di atas, langkah konkrit yang dapat dilakukan adalah:
a. Efisiensi belanja dengan melakukan penghematan anggaran yang tidak perlu.
Bukankah sudah sekian lama pola pikir dalam pembelanjaan anggaran sangat berorientasi pada aspek kegiatan atau pokoknya melaksanakan kegiatan.
Bukan menakar sejauh mana hasil (out put) yang dihasilkan apalagi sampai mengukur dampak (impact).
Pada dasarnya program atau kegiatan itu timbul karena adanya keinginan untuk menyelesaikan permasalahan.
Sehingga tergambar dan terwujud tujuan (output) yang jelas dan terukur sampai pada dampak (impact) yang signifikan dalam menambah nilai kemanfaatan.
b. Penggunaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Pembelajaran saat pandemi covid-19, dimana setiap orang dipaksa untuk tidak berhubungan langsung dengan orang lain, maka mau tidak mau dipaksa untuk menggunakan teknologi komunikasi digital.
Sehingga muncul di lingkungan kantor ada istilah bekerja dari rumah, work for home (WFH).
Di lingkungan pendidikan ada pembelajaran online dan offline.
Di dunia transportasi muncul tranformasi online seperti Grab, Ojol.
Di dunia pasar, ada pasar online seperti Gopay, Pasar Online Lamongan (POL) dan lain - lain.
Masih banyak lagi kemudahan - kemudahan yang diakibatkan penggunaan teknologi yang berbasis teknologI informasi yang berdampak pada efisiensi.
c. Pengawasan dan evaluasi dalam penggunaan anggaran.
Hal ini akan memberikan gambaran bahwa apa yang dilakukan dalam penggunaan anggaran selalu mendapat pengawasan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai hasil yang dicapai.
Semuanya itu ada perangkat aturan yang memberikan guidance dalam proses pengawasan baik yang dilakukan oleh internal maupun eksternal.
Pada dasarnya, di ekosistem swasta efisiensi sudah biasa dan sudah menjadi perilaku dan budaya kerja.
Namun, di dalam dunia pemerintahan, baik pusat maupun daerah, bahkan pada tingkat desa, terasa aneh, memberatkan.
Bahkan, cenderung dinilai negatif.
Untuk itu perlu strategi - strategi baik dalam konteks pemikiran maupun perilaku dalam menghadapinya, yaitu:
1. Dalam melaksanakan program atau kegiatan baik sektor layanan publik atau bisnis agar senantiasa fokus pada priotitas.
Bukankah banyak orang tidak mampu membedakan kebutuhan dan keinginan sehingga terjebak dalam pemenuhan kebutuhan hidup yang muspro.
Misalnya beli sesuatu tidak terpakai atau beli sesuatu tapi tidak bermanfaat utamanya bagi dirinya.
Dan sering terjadi pula keinginan mengalahkan kebutuhan prioritas.
2. Selalu mengoptimalkan proses kerja dengan mengurangi pemborosan dan mengurangi belanja yang tidak diperlukan serta mengoptimalkan sumber daya yang akan menghasilkan hasil (output) yang masimal.
3. Mendorong kolaborasi dan kerja sama antartim, antarindividu, antarelemen dengan menguatkan nilai - nilai kepercayaan (trust) sehingga memerkuat solidaritas untuk saling membantu.
Dalam situasi yang dinamis dan perubahan yang mendasar, kadang dirasa “kondisi sulit” diperlukan sikap menerima realita dengan terus merubah pola pikir yang positif dan selalu optimis.
Sehingga pemenang dari era efisiensi adalah mereka yang mampu memanfaatkan peluang sekecil apapun.
Pengembangan diri dengan keterampilan komunikasi yang efektif akan memberikan kemudahan dalam pengambilan keputusan yang tepat.
Kehidupan yang dinamis adalah kehidupan yang selalu berubah untuk lebih baik dengan proses yang berliku baik manis atau pahit yang berujung pada tujuan (goal) kehidupan yang lebih baik.
Bismillah, semoga Allah memberkahi aamiin. (*)
Editor : Arya Nata Kesuma