Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Berjualan di Pinggir Jalan Lingkar Utara, Dua Gerobak Milik PKL di JLU Disita Satpol PP, Ini Penyebabnya

M. Gamal Ayatollah • Kamis, 27 Maret 2025 | 02:13 WIB

 

DIANGKUT: Gerobak di pinggir jalan lingkar utara yang tidak dibawa pulang oleh pemiliknya, dibawa petugas Satpol PP. (IST/RDR.LMG)
DIANGKUT: Gerobak di pinggir jalan lingkar utara yang tidak dibawa pulang oleh pemiliknya, dibawa petugas Satpol PP. (IST/RDR.LMG)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Dua gerobak milik PKL di pinggir jalan lingkar utara (JLU) ditertibkan petugas Satpol PP Lamongan Selasa siang (25/3).

Sebab, dua gerobak itu tak dibawa pulang setelah berjualan.

Rombong tersebut ditutupi terpal.

‘’Melakukan penertiban gerobak PKL masih di pinggir jalan (JLU),’’ kata Kasi Ops Pol PP Lamongan, Tofan.

Dia menjelaskan, dua gerobak yang ditertibkan berada di pinggir JLU masuk wilayah Kecamatan Deket.

''Belum dilakukan penertiban (sebelumnya), baru kali ini dilakukan penertiban dan membawa barang dagangan ke kantor,’’ tuturnya.

Penertiban dilakukan karena Tofan khawatir bila dibiarkan nantinya semakin banyak yang berjualan di lokasi tersebut.

‘’Pemilik diminta mengambil di kantor dan diberi peringatan agar tidak melakukan pemasangan secara permanen, agar semua tidak mengikuti,’’ ujarnya. (mal/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#Satpol PP Lamongan #Penertiban gerobak #jalan lingkar utara #kabupaten lamongan #Kecamatan Deket