Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Kejari Lamongan Periksa 21 Saksi Dugaan Kasus Korupsi RPHU Tahun 2022, Ini Hasilnya

Anjar Dwi Pradipta • Kamis, 3 Oktober 2024 | 01:32 WIB
DIPELOTOTI: Bangunan RPHU yang rampung dibangun, masih menyisakan jejak dugaan korupsi.
DIPELOTOTI: Bangunan RPHU yang rampung dibangun, masih menyisakan jejak dugaan korupsi.

LAMONGAN, Radar Lamongan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan kembali tancap gas, terhadap penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah potong hewan unggas (RPHU) tahun anggaran 2022.

Seperti pernah diberitakan, pembangunan gedung di bawah naungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) Lamongan tersebut dikerjakan CV Fajar Krisna senilai Rp 6 miliar.

‘’Memang benar, saat ini sudah 21 orang yang sudah dilakukan pemeriksaan terkait adanya pembangunan RPHU tersebut,’’ terang Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi.

Baca Juga: Baru Selesai 97 Titik, 211 Pekerjaan Jalan Lingkungan Ditarget Selesai Desember

Saksi yang sudah diperiksa meliputi 9 saksi dari tim penyedia barang dan jasa, serta 12 saksi merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik lembaga antirasuah tersebut sedikit mendapatkan titik terang.

Terutama adanya indikasi keuntungan personal di internal Diskeswan Lamongan, dari proyek pembangunan yang bersumber dari APBD tersebut.

''Dalam pemeriksaan 21 saksi tersebut ada yang diuntungkan,’’ ungkap Anton, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS

Sehingga, penyidik Kejari Lamongan masih terus melengkapi alat bukti, agar dugaan korupsi proyek tersebut bisa terkuak.

Selanjutnya, Kejari Lamongan berencana memeriksa saksi lain dalam kasus tersebut.

‘’Besok (hari ini, Red) juga sudah ada yang diperiksa sebagai saksi,’’ terang Anton.

Baca Juga: Penggawa Persela Latihan Persiapan Hadapi Rans Nusantara FC di Surabaya 

Informasi yang dihimpun wartawan koran ini, saksi yang bakal diperiksa dari rekanan proyek.

Mulai dari konsultan hingga pemborong proyek yang berada di kompleks RPH Sidoharjo tersebut. Anton menuturkan, nantinya pemeriksaan dilakukan secara berkelanjutan.

‘’Siapa saja nantinya akan dimintai keterangan, tentunya sudah ada urutan masing-masing,’’ imbuhnya. (mal/ind) 

Editor : Anjar D. Pradipta
#rphu #Dinas Peternakan #lamongan #kejari lamongan #korupsi