LAMONGAN, Radar Lamongan - Belum genap satu minggu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan, nama Rizal Edison sudah disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Nama Kajari Lamongan dicatut untuk aksi penipuan terhadap Direktur RSUD Karangkembang, Kecamatan Babat, dr. Maya Dewi Hanggraningrum, Senin (1/7).
Memang benar, adanya kejadian mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan untuk melakukan penipuan meminta sejumlah uang, terang Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lamongan, Fadly Arbi kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (2/7).
Dia menjelaskan, semula dr. Maya dihubungi oleh orang dengan nomor tidak dikenal 081256771xxx sekitar pukul 16.00 WIB.
Penelepon tersebut mengaku sebagai Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Lamongan.
Tak lama kemudian, pelaku memberikan sebuah nomor kepada korban, yang diklaim sebagai nomor Kajari Lamongan.
Setelah itu, korban menghubungi nomor yang baru diberikan.
Selanjutnya, orang yang mengklaim sebagai Kajari Lamongan itu meminta bantuan dana sebesar Rp 35 juta, serta memberikan nomor rekening BNI.
Dari situlah, akhirnya korban mentransfer uang sebesar Rp 20 juta ke nomor rekening tersebut, terangnya.
Setelah itu, dr. Maya menghubungi pihak Kejari Lamongan, mempertanyakan kebenaran nomor tersebut.
Ternyata, nomor tersebut bukan milik Kasi Pidum maupun Kajari Lamongan.
Setelah menerima laporan adanya pencatutan nama tersebut, pihak Kejari Lamongan langsung melakukan penyelidikan.
Tim Intelijen mendeteksi nomor yang digunakan dalam penipuan.
Nomor pertama yakni 081256771xxx terdeteksi berada di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kedua nomor tersebut terdeteksi menggunakan slot SIM card dalam satu ponsel yang sama, ucap Fadly, sapaan akrabnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan, yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kejari Lamongan.
Bila terdapat oknum yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kejari Lamongan, maka harus mengkroscek dengan menghubungi ke kantor Kejari Lamongan.
Jangan mudah percaya. Atas kejadian tersebut, tentunya semua pihak agar berhati-hati untuk kedepanya, ujar Fadly. (mal/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta