LAMONGAN, Radar Lamongan - Usaha tidak akan menghianati hasil.
Petikan kalimat tersebut menggambarkan kegigihan Dr. H. Aris Wibawa, MM, dalam perjuangannya berproses dari bawah di Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/ Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI).
Sekretaris DPRD Lamongan tersebut mengawali menjadi anggota, hingga ditunjuk sebagai Ketua Korda ASDEKSI Jatim pada Tahun 2017.
Selanjutnya dipercaya sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan ASDEKSI Nasional pada Tahun 2018.
Sekwan yang sudah banyak berkontribusi pada prestasi di lingkungan Pemkab Lamongan tersebut menduduki posisi Ketua I hingga Sekjen ASDEKSI Nasional.
Pada Tahun 2022, Aris mengemban amanah sebagai Ketua Umum (Ketum) ASDEKSI Nasional. Kini, Sekwan berusia 58 tahun tersebut kembali didapuk sebagai Ketum ASDEKSI Nasional Periode 2024 – 2027, dalam Seminar Nasional dan Munas VIII ASDEKSI di Hotel Milenium Jakarta, mulai 15 – 18 Mei 2024.
Aris terpilih secara aklamasi untuk memimpin kedua kalinya ASDEKSI Nasional, yang membawahi 508 anggota Sekwan seluruh Indonesia, dengan 37 Korda yang tersebar di seluruh provinsi.
Usai terpilih, Aris dikukuhkan secara langsung oleh Kepala Badan Strategis Kebijakan Dalam Negeri (BKSDN) Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M. Pd.
‘’Bersyukur dan amanah dari seluruh Sekwan ini harus dijalankan sebaik-baiknya,'' ucap Aris.
Sekwan merupakan jabatan strategis untuk menciptakan harmonisasi antara Bupati/ Walikota dan DPRD.
Sehingga, Aris termotivasi untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh Sekwan saat bertugas.
‘’Untuk itu seluruh Sekwan harus paham komunikasi dan regulasi. Sebab tugas Sekwan sangat luar biasa.
Selain menjalankan tugas di pemerintahan, juga menjalankan tugas politik,’’ terangnya.
Kedepan, Aris mengaku akan berupaya mendorong peningkatan sinergitas hubungan dengan Kemendagri, Polri, dan Kejagung.
Setelah menjalin MoU dengan Persatuan Jaksa Seluruh Indonesia (Persaja), juga mewujudkan aspirasi Sekwan seluruh Indonesia yakni peningkatan nilai dan kelas jabatan Sekwan.
‘’Tinggal menunggu tanda tangan Bapak Mendagri dan Bapak Kemenpan RB.
Jabatan Sekwan itu strategis dan risiko sangat besar.
Hanya Sekwan saja yang memiliki dua atasan yakni Bupati/ Walikota dan Pimpinan DPRD,'' terangnya.
‘’ASDEKSI harus semakin maju, harus semakin terbuka, dan harus siap sedia dalam memfasilitasi kinerja tri-fungsi Dewan.
Sekwan juga harus paham 3 Si (paham regulasi, pandai koordinasi dan tidak hipersensi),’’ sambungnya.
Sangat membanggakan, ASDEKSI merupakan salah satu asosiasi di Indonesia yang sudah berbadan hukum.
Pada periode pertamanya menjabat sebagai Ketum ASDEKSI Nasional, Aris sudah melaksanakan Sekolah Sekwan dengan banyak modul regulasi.
Sejumlah pemateri dari pensiunan Sekwan yang sudah memiliki asam garam pengalaman.
Dia menjelaskan, para Sekwan dibekali pengetahuan, terutama menyambut pelantikan anggota DPRD Kabupaten/ Kota beberapa bulan lagi.
Sehingga, seluruh Sekwan harus memahami bagaimana pembentukan pimpinan dewan, fraksi, alat kelengkapan dewan (AKD), dan banyak lainnya.
‘’Tujuannya agar para Sekwan memahami regulasi dan tupoksi tri-fungsi Dewan di Sekolah Sekwan,’’ terangnya.
Seperti diketahui, Aris memiliki segudang pengalaman di birokrasi, yang menjadi faktor penting dalam membesarkan ASDEKSI.
Aris pernah menduduki jabatan potensial di lingkungan Pemkab Lamongan seperti Kasubbag Pemberitaan, Kasubbag Rumah Tangga Kasubbag Protokol, Kabag Humas dan Protokol, Camat Solokuro, Kabag Humas dan Infokom, Asisten Administrasi Setda, Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kepala Disperindag dan Koperasi, Kepala Bappeda, dan pernah diamanahi sebagai Direktur PT Bumi Lamongan Sejati (BLS) membawahi WBL, Mazoogo, dan TKBR.
Usai melantik pengurus ASDEKSI Nasional periode 2024 - 2027, Kepala BKSDN Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M. Pd berpesan ASDEKSI sebagai organisasi yang menghimpun para Sekretaris DPRD Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia dapat terus meningkatkan kinerjanya.
Sehingga keberadaannya bisa terus memberikan pengaruh yang baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
‘’Ini menempatkan ASDEKSI sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong teraktualisasinya tri-fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, yaitu fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan,’’ terang Yusharto. (ind)
- tidak akan menghianati hasil. Petikan kalimat tersebut menggambarkan kegigihan Dr. H. Aris Wibawa, MM, dalam perjuangannya berproses dari bawah di Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/ Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI). Sekretaris DPRD Lamongan tersebut mengawali menjadi anggota, hingga ditunjuk sebagai Ketua Korda ASDEKSI Jatim pada Tahun 2017.
Selanjutnya dipercaya sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan ASDEKSI Nasional pada Tahun 2018. Sekwan yang sudah banyak berkontribusi pada prestasi di lingkungan Pemkab Lamongan tersebut menduduki posisi Ketua I hingga Sekjen ASDEKSI Nasional.
Pada Tahun 2022, Aris mengemban amanah sebagai Ketua Umum (Ketum) ASDEKSI Nasional. Kini, Sekwan berusia 58 tahun tersebut kembali didapuk sebagai Ketum ASDEKSI Nasional Periode 2024 – 2027, dalam Seminar Nasional dan Munas VIII ASDEKSI di Hotel Milenium Jakarta, mulai 15 – 18 Mei 2024.
Aris terpilih secara aklamasi untuk memimpin kedua kalinya ASDEKSI Nasional, yang membawahi 508 anggota Sekwan seluruh Indonesia, dengan 37 Korda yang tersebar di seluruh provinsi. Usai terpilih, Aris dikukuhkan secara langsung oleh Kepala Badan Strategis Kebijakan Dalam Negeri (BKSDN) Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M. Pd.
‘’Bersyukur dan amanah dari seluruh Sekwan ini harus dijalankan sebaik-baiknya,'' ucap Aris.
Sekwan merupakan jabatan strategis untuk menciptakan harmonisasi antara Bupati/ Walikota dan DPRD. Sehingga, Aris termotivasi untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh Sekwan saat bertugas.
‘’Untuk itu seluruh Sekwan harus paham komunikasi dan regulasi. Sebab tugas Sekwan sangat luar biasa. Selain menjalankan tugas di pemerintahan, juga menjalankan tugas politik,’’ terangnya.
Kedepan, Aris mengaku akan berupaya mendorong peningkatan sinergitas hubungan dengan Kemendagri, Polri, dan Kejagung. Setelah menjalin MoU dengan Persatuan Jaksa Seluruh Indonesia (Persaja), juga mewujudkan aspirasi Sekwan seluruh Indonesia yakni peningkatan nilai dan kelas jabatan Sekwan. ‘’Tinggal menunggu tanda tangan Bapak Mendagri dan Bapak Kemenpan RB. Jabatan Sekwan itu strategis dan risiko sangat besar. Hanya Sekwan saja yang memiliki dua atasan yakni Bupati/ Walikota dan Pimpinan DPRD,'' terangnya. ‘’ASDEKSI harus semakin maju, harus semakin terbuka, dan harus siap sedia dalam memfasilitasi kinerja tri-fungsi Dewan. Sekwan juga harus paham 3 Si (paham regulasi, pandai koordinasi dan tidak hipersensi),’’ sambungnya.
Sangat membanggakan, ASDEKSI merupakan salah satu asosiasi di Indonesia yang sudah berbadan hukum. Pada periode pertamanya menjabat sebagai Ketum ASDEKSI Nasional, Aris sudah melaksanakan Sekolah Sekwan dengan banyak modul regulasi. Sejumlah pemateri dari pensiunan Sekwan yang sudah memiliki asam garam pengalaman.
Dia menjelaskan, para Sekwan dibekali pengetahuan, terutama menyambut pelantikan anggota DPRD Kabupaten/ Kota beberapa bulan lagi. Sehingga, seluruh Sekwan harus memahami bagaimana pembentukan pimpinan dewan, fraksi, alat kelengkapan dewan (AKD), dan banyak lainnya.
‘’Tujuannya agar para Sekwan memahami regulasi dan tupoksi tri-fungsi Dewan di Sekolah Sekwan,’’ terangnya.
Seperti diketahui, Aris memiliki segudang pengalaman di birokrasi, yang menjadi faktor penting dalam membesarkan ASDEKSI. Aris pernah menduduki jabatan potensial di lingkungan Pemkab Lamongan seperti Kasubbag Pemberitaan, Kasubbag Rumah Tangga Kasubbag Protokol, Kabag Humas dan Protokol, Camat Solokuro, Kabag Humas dan Infokom, Asisten Administrasi Setda, Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kepala Disperindag dan Koperasi, Kepala Bappeda, dan pernah diamanahi sebagai Direktur PT Bumi Lamongan Sejati (BLS) membawahi WBL, Mazoogo, dan TKBR.
Usai melantik pengurus ASDEKSI Nasional periode 2024 - 2027, Kepala BKSDN Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M. Pd berpesan ASDEKSI sebagai organisasi yang menghimpun para Sekretaris DPRD Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia dapat terus meningkatkan kinerjanya. Sehingga keberadaannya bisa terus memberikan pengaruh yang baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
‘’Ini menempatkan ASDEKSI sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong teraktualisasinya tri-fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, yaitu fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan,’’ terang Yusharto. (ind)
Editor : Anjar D. Pradipta