LAMONGAN, Radar Lamongan – Uang yang diterima Nur F, 27, asal Kecamatan Deket, pelaku dugaan pembunuhan dengan racun tikus terhadap Abdul Aziz, 23, pekerja bengkel di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, sudah habis.
‘’Uang transferan korban telah dihabiskan oleh pelaku,’’ kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata.
Menurut dia, dari beberapa kali transfer, pelaku menerima sekitar Rp 20 juta.
Setelah menerima transfer, pelaku langsung menghabiskan uang tersebut untuk membeli pakaian dan makanan.
‘’Uang telah digunakan untuk kebutuhan pelaku sendiri, dan tak bisa mengembalikan,’’ ujar Made.
Seperti diberitakan, Aziz diduga dibunuh Nur alias Didi dengan cara meneteskan cairan racun ke seblak sebelum dimakan korban.
Dugaan ini muncul setelah adanya laporan dari orang tua korban yang curiga dengan perpesanan anaknya di WhatsApp.
Ada chat transferan uang ke salah satu rekening di sebuah bank.
Tidak hanya sekali.
Namun, beberapa kali.
Petugas polsek kemudian berhasil melacak pemilik rekening tujuan transfer korban.
Dari pemilik rekening itu, diketahui bahwa rekeningnya hanya dipinjam.
ATM-nya dibawa Didi.
Sejumlah warga Kecamatan Karanggeneng mengira Didi sebagai seorang laki – laki.
Sebab, penampilannya sehari – hari tidak seperti perempuan.
Rambutnya cepak, tidak memasang perhiasan anting – anting di telinga, dan senang bercelana pendek.
Rencananya, Polres Lamongan menerjunkan tim ke tempat pemakaman umum Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang.
Lokasi tersebut menjadi tempat pemakaman korban yang berasal dari desa tersebut. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma