Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Tak Tahan Ditagih Janji, Perempuan Bergaya Laki – Laki yang Sudah Ditransferi Rp 20 Juta Ini Diduga Bunuh Pekerja Bengkel Motor dengan Racun Tikus Dic

Arya Nata Kesuma • Kamis, 7 Maret 2024 | 22:45 WIB
DIBAWA KE MARKAS: Nur alias Didi dikelilingi polisi sebelum dimintai keterangan. (IST/RDR.LMG)
DIBAWA KE MARKAS: Nur alias Didi dikelilingi polisi sebelum dimintai keterangan. (IST/RDR.LMG)

KARANGGENENG, Radar Lamongan – Nur F, 27, asal Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Abdul Aziz, 23, asal Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang di tempat tambal ban dan bengkel motor di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, 7 Februari lalu.

Nur di sebagian pemuda Kecamatan Karanggeneng dikenal dengan panggilan Didi Manggala.

Bahkan, sebagian mereka mengira Didi adalah seorang laki – laki.

Sebab, penampilannya sehari – hari tidak seperti perempuan.

Lebih bergaya laki – laki.

Rambutnya cepak, tidak memasang perhiasan anting – anting di telinga, dan senang bercelana pendek.

Saat ditemukan tak bernyawa di tempat tambal ban dan bengkel motor, mulut korban waktu itu berbusa.

Sempat muncul kecurigaan dari sejumlah orang saat itu. 

Namun, kecurigaan itu sempat menghilang seiring berjalannya waktu.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andik Nur Cahyo mengatakan, belakangan, orang tua korban, membuka ponsel dan membaca perpesanan WhatsApp milik anaknya.

Ternyata, ada chat yang mencurigakan.

Ada bukti transfer uang ke salah satu rekening di sebuah bank.

Tidak hanya sekali.

Namun, beberapa kali.

Kecurigaan inilah yang menjadi dasar orang tua korban untuk melapor ke Polsek Karanggeneng.

Orang tua korban ingin mengetahui siapa yang dikirimi uang oleh anaknya.

Petugas polsek kemudian melakukan penyelidikan.

Pemilik rekening tujuan transfer korban dilacak.

Hasilnya, pemilik rekening berada di wilayah Karanggeneng.

Dari pemilik rekening itu diketahui bahwa rekeningnya hanya dipinjam.

ATM-nya dibawa Didi Manggala, nama panggilan Nur F, 27, asal Kecamatan Deket.

Polisi bergerak mencari Nur alias Didi untuk diperiksa.

Dari sinilah terungkap bahwa Nur diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Aziz.

Caranya, mencampurkan cairan racun tikus ke seblak sebelum dimakan korban.

Motif pembunuhan hingga kemarin masih didalami polisi.

‘’Pelaku telah mengakui menerima uang dari korban dengan jumlah total Rp 20 juta, tetapi beberapa kali transfer,’’ jelas Andik kemarin (6/3).

Menurut dia, uang itu sebagai pelicin untuk jasa Nur.

Sebab, korban ingin dikenalkan seorang teman perempuan dari Nur untuk didekati. 

Namun, Nur tak kunjung memperkenalkan teman perempuannya.

Aziz terus menagih Nur.

Diduga tak tahan ditagih janji dan uang diminta kembali, Nur kemudian berniat jahat. Korban diracuni.

Andik menuturkan, pihaknya masih membutuhkan banyak keterangan dan data untuk mendukung pengungkapan kasus tersebut secara utuh.

‘’Kami memang mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan, namum masih dimintai keterangan lebih lanjut,’’ ujar Andik. (mal/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#Karanggeneng #seblak #pembunuhan #racun tikus #polres lamongan