LAMONGAN, Radarlamongan.co – Achmad Firham Khoirul, 20, warga Desa Sidomukti, Kecamatan Lamongan diamankan anggota Polsek Lamongan, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap M. Ma’ruf, 19, warga Desa Sugirejo, Kecamatan Sukodadi.
Insiden yang terjadi di Jalan Paviliun, Kelurahan Sukorejo, Sabtu (14/6) malam, tersebut diduga dipicu rasa cemburu pelaku, setelah melihat korban membonceng mantan kekasihnya.
Baca Juga: Hadirkan Saksi Mahkota dalam Perkara Peredaran Pil Dobel L
Kapolsek Lamongan, Kompol M. Fadelan menjelaskan, kejadian bermula ketika korban menjemput pacarnya di Desa Made, Kecamatan Lamongan. Usai diajak jalan-jalan, korban mengantarkan perempuan tersebut pulang.
Selanjutnya, korban dihampiri pelaku yang mengendarai motor CRF saat melintas di Jalan Mastrip, Desa Made.
“Korban sempat berusaha menghindar dengan memacu motornya, namun pelaku mengejar dan akhirnya menendangnya hingga terjatuh,” terang Kapolsek.
Baca Juga: Jalan Nasional Kerap Alami Kemacetan, Polres Lamongan Desak JLU Segera Dibuka
Setelah korban terjatuh, pelaku kemudian memukuli kepala dan perut korban secara berulang. Beberapa warga yang melihat kejadian itu akhirnya melerai dan melaporkan insiden tersebut ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapatkan keterangan jika pelaku sengaja mencari korban, karena tidak terima mantan pacarnya dibonceng oleh korban.
“Pelaku mengaku cemburu dan emosi, sehingga melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka memar di kepala dan perut,” tambah Fadelan.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan masalah dengan cara damai dan tidak mengambil tindakan kekerasan. (mal/ind)